Setelah Ditunda Purbaya, DJP Pastikan Pajak Seller Tokopedia hingga Blibli Berlaku 1 November

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Sep 2026, 16:05
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan penerapan pungutan pajak terhadap pedagang online atau seller melalui platform e-commerce akan mulai diberlakukan pada 1 November 2026. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan penerapan pungutan pajak terhadap pedagang online atau seller melalui platform e-commerce akan mulai diberlakukan pada 1 November 2026. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan penerapan pungutan pajak terhadap pedagang online atau seller melalui platform e-commerce akan mulai diberlakukan pada 1 November 2026.

Adapun platform e-commerce yang akan menerapkan kebijakan tersebut meliputi Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, penerapan pajak marketplace sebelumnya ditunda hingga 31 Oktober 2026.

Setelah masa penundaan berakhir, kebijakan tersebut akan diberlakukan dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing platform.

Baca juga: Kanwil DJP Jakarta Pusat Serahkan Tersangka Kasus Pajak PT GR, Negara Rugi Rp3,32 Miliar

“Pengenaan pajak marketplace itu kan ditunda sampai 31 Oktober, nanti insya Allah 1 November akan kita berlakukan sesuai dengan kesiapan para platform,” ucap Bimo, Jumat 18 September 2026.

Lebih lanjut, ia menyebut kebijakan pengenaan pajak terhadap pedagang di e-commerce sebenarnya telah memiliki dasar aturan. Pemerintah juga sebelumnya telah menyampaikan pengumuman mengenai kebijakan tersebut.

"Ini berdasarkan aturan yang sudah ada, pengumuman yang sudah kita lakukan,” katanya.

Terkait arahan Menteri Keuangan Suahasil Nazara terkait penerapan pajak marketplace tersebut, Bimo mengaku belum menerima arahan lebih lanjut.

Baca juga: Usut Perkara Mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus, KPK Periksa Empat Saksi

"Kalau dari arahan Pak Suahasil, nanti saya belum dapat arahan," tandasnya.

x|close