Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengevaluasi regulasi internal PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII). Ini dilakukan pasca munculnya dugaan penekanan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, terhadap para karyawan melalui skema Performance Improvement Plan (PIP).
Informasi ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Komisi XI DPR RI menerima aduan langsung dari Serikat Pekerja PT Bank Maybank Indonesia (SPBMI), bersama Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPI), Dewan Sengketa Indonesia (DSI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Berdasarkan dokumen aduan SPBMI, skema PIP Maybank dinilai cacat hukum karena diterbitkan sepihak tanpa merujuk Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Serikat pekerja menduga mekanisme ini dijadikan dalih terselubung untuk tindakan union busting hingga efisiensi Tenaga Kerja Aktif (TKA) secara sepihak di berbagai cabang Maybank.
Baca Juga: KPK Periksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group Terkait Dugaan Pemberian
Menurut Anggota Komisi XI DPR RI Amin AK, penerapan PIP di lapangan telah bergeser menjadi sarana intimidasi yang subjektif.
"Ini pengaduan yang saya kira perlu diperhatikan dan insyaallah akan ditindaklanjuti oleh Komisi XI untuk disampaikan kepada mitra kita yaitu OJK. Karena perusahaan membuat aturan PIP, tapi ini menjadi alat sepihak bagi perusahaan untuk menekan para karyawan dan bahkan sampai memberhentikan karyawan secara sepihak. Ini tentu sangat meresahkan," kata Amin.
Karenanya ia mendorong manajemen Maybank untuk mengedepankan transparansi serta perlindungan hak pekerja. Ini agar mencegah potensi kesewenang-wenangan.
"Jangan nanti ini jadi alat yang sifatnya subjektif dan perusahaan melakukan ini semena-mena. Mungkin urusannya bisa like and dislike, manajemen tidak suka dengan bawahannya atau hanya karena faktor kesalahan kecil akhirnya dikorbankan tanpa ada kesempatan membela diri. Nah, itu yang kita tidak inginkan," tuturnya.
Amin juga menyoroti dalih otomatisasi teknologi yang sering dipakai industri perbankan untuk memangkas tenaga kerja. Menurut dia, inovasi digital seharusnya mempermudah layanan, bukan jadi dalih efisiensi yang tidak adil.
"Jangan sampai masyarakat kita, yang beberapa tahun ini dalam kondisi susah, apalagi kelas menengah yang makin berkurang, menjadi korban kebijakan perusahaan yang menurut saya tidak fair. Pihak-pihak terkait dan mitra kami di OJK harus memberikan perhatian serius terhadap hal ini," pungkas Amin.
Rapat Komisi XI DPR RI terkait pengaduan PHK di Maybank. (YouTube TVR Parlemen)