Pemerintah Sepakati Gerai Kopdes Merah Putih Jual Obat Bebas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Okt 2026, 17:01
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat koordinasi penyelesaian kendala regulasi penjualan obat di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat koordinasi penyelesaian kendala regulasi penjualan obat di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah menyetujui penjualan obat bebas dan obat bebas terbatas melalui gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas kemudahan masyarakat dalam memperoleh obat-obatan.

Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo mengatakan di Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026, kesepakatan tersebut dihasilkan melalui rapat koordinasi yang membahas penyelesaian kendala regulasi penjualan obat di gerai KDKMP.

Pertemuan itu digelar di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026, dengan melibatkan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

“Alhamdulillah, dengan kehadiran Bapak Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, kemudian juga dari BPK RI, Bapak Slamet Edi, serta BPKP, semuanya bisa memberikan satu jawaban, konklusi, dan kesimpulan bahwa obat-obatan, baik yang bebas maupun bebas terbatas, bisa segera disalurkan di Koperasi Desa Merah Putih,” kata Listyo.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat operasional gerai KDKMP agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Menkop: Koperasi Akan Bangun Pabrik Minyak Goreng untuk Dipasarkan di Kopdes

“Semua kebutuhan terkait gerai (KDKMP) tersebut bisa diselesaikan, karena memang ada skema tadi yang sudah diputuskan, mudahan ini betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Listyo berharap penjualan obat melalui koperasi dapat menjadi pilihan bagi warga yang mengalami kesulitan mendapatkan obat, khususnya di daerah yang belum memiliki apotek atau klinik.

Selain itu, rapat tersebut membahas rencana perluasan penyediaan obat yang sebelumnya ditargetkan melalui 107 koperasi. Jumlah itu direncanakan meningkat menjadi sekitar 8.000 hingga 10.000 gerai KDKMP.

Listyo juga meminta PT Agrinas Pangan Nusantara bersama pengelola koperasi segera menindaklanjuti hasil kesepakatan, terutama mengenai kesiapan distribusi dan ketersediaan obat.

Walaupun skema penjualan telah disetujui, pelaksanaannya masih membutuhkan langkah lanjutan dari kementerian, lembaga, serta pihak pengelola koperasi terkait.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Taruna Ikrar, Pimpinan VII Badan Pemeriksa Keuangan Slamet Edy Purnomo, Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus, serta Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Suhadi.

Baca Juga: Menkop Dorong Pembentukan Posko Pemantauan Distribusi Barang di KDKMP

Kantor Staf Presiden menyatakan akan mengawal pelaksanaan hasil kesepakatan agar penyediaan obat di gerai KDKMP dapat berjalan sesuai skema yang telah ditetapkan.

(Sumber: Antara)

x|close