Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha PT Paytren Aset Manajemen (PAM).
Ustaz Yusuf Mansur selaku pendiri Paytren pun buka suara terkait pencabutan izin usaha tersebut.
"Enggak apa-apa semoga jadi ibadah dan amal saleh dan jadi jariyah. Gimana niat, kan niatnya sudah dicatat Allah pengin memajukan ekonomi umat, ekonomi syariah," ujar Yusuf saat dihubungi NTVNews.id, Selasa (14/5/2024).
Ustaz Yusuf Mansur juga mengaku ikhlas dengan keputusan OJK, serta memastikan investasi masyarakat di Paytren sudah dikembalikan.
Ustaz Yusuf mansur buka suara soal OJK cabut izin usaha Paytren
"Dan yang tidak kalah penting, tidak ada uang orang juga yang masih terhutang sebagai uang investasi masyarakat, tidak ada. Bisa ditanyakan OJK," ungkapnya.
Selain itu, ia mengucapkan terima kasih kepada OJK karena selama ini sudah membantu dan telah memberikan kesempatan.
"Terima kasih juga kepada masyarakat. Perjuangan 2012 sampai dengan 2018, hingga kemudian sampai pada 13 Mei 2024 ini Masya Allah teramat indah dan berharga, terima kasih banyak. Maafin saya," tandasnya.