A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Uang beredar di RI Tumbuh Capai Rp8.973 Triliun pada Agustus 2024 - Ntvnews.id

Uang beredar di RI Tumbuh Capai Rp8.973 Triliun pada Agustus 2024

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Sep 2024, 11:36
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi rupiah Ilustrasi rupiah

Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Agustus 2024 tetap tumbuh.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, posisi uang beredar luas tercatat sebesar Rp8.973,7 triliun pada Agustus 2024.

"Posisi M2 pada Agustus 2024 tercatat sebesar Rp8.973,7 triliun atau tumbuh sebesar 7,3 persen yoy," ucap Erwin dalam keterangan resminya, Senin (23/9/2024).

Ia menjelaskan, perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit atau M1 sebesar 7 persen yoy dan uang kuasi sebesar 5,6 persen yoy.

Baca juga: Bank Indonesia Laporkan Uang Beredar RI Capai Rp8.970 Triliun di Juli 2024

Perkembangan M2 pada Agustus 2024 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan aktiva luar negeri bersih.

Penyaluran kredit pada Agustus 2024 tumbuh sebesar 10,9 persen yoy, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 11,7 persen yoy.

Tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat tumbuh sebesar 12,5 persen yoy, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Juli 2?024 sebesar 15,9 persen yoy.

Sementara itu, aktiva luar negeri bersih terkontraksi sebesar 1,1 persen yoy, setelah terkontraksi sebesar 0,1 persen yoy pada Juli 2024.

Baca juga: Wah! Uang Beredar di Indonesia Tembus Rp9.026 Triliun di Juni 2024
 
Kredit yang diberikan hanya dalam bentuk Pinjaman (Loans), dan tidak termasuk instrumen keuangan yang dipersamakan dengan pinjaman, seperti surat berharga (Debt Securities), tagihan akseptasi (Banker's Acceptances), dan tagihan repo.

Selain itu, kredit yang diberikan tidak termasuk kredit yang diberikan oleh kantor Bank Umum yang berkedudukan di Luar Negeri, dan kredit yang disalurkan kepada Pemerintah Pusat dan Bukan Penduduk.


Halaman

TERKINI

TikTok Resmi Ditutup di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 15:51 WIB

TikTok: Layanan Kami Untuk Sementara Tak Tersedia di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:56 WIB

CEO TikTok Ucapkan Terima Kasih kepada Trump

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:43 WIB

Larangan TikTok Ditunda, Trump Beri 90 Hari Perpanjangan Waktu

Keuangan Minggu, 19 Jan 2025 | 11:17 WIB

Airlangga Pede Pertumbuhan Ekonomi RI 5,2 Persen di 2025

Ekonomi Jumat, 17 Jan 2025 | 18:08 WIB

Saham China Terkait Aplikasi Xiaohongshu Melonjak

Keuangan Jumat, 17 Jan 2025 | 17:10 WIB
Load More
x|close