Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menyampaikan bahwa hal ini berkaitan dengan pemenuhan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), yang proses pengurusannya masih berjalan.
"Saat ini, iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam tahap pengurusan sertifikat TKDN,” ujar Menperin Agus.