A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Menkum: Sistem Pencatatan Online Social Enterprise Perkuat Ekonomi yang Adil - Ntvnews.id

Menkum: Sistem Pencatatan Online Social Enterprise Perkuat Ekonomi yang Adil

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Nov 2024, 13:30
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Supratman Andi Agtas Supratman Andi Agtas (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pencatatan entitas badan hukum kewirausahaan sosial ke dalam sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Online menjadi langkah penting dalam membangun ekonomi yang adil.

Menurutnya, pencatatan ini memungkinkan pelaku kewirausahaan sosial meraih keuntungan sekaligus berperan dalam mengatasi masalah sosial, sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang telah ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Saya berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan ini sebagai wadah untuk berkarya di tanah air guna mencapai 17 target dalam program pembangunan berkelanjutan PBB," ujar Supratman dalam konferensi pers terkait Peresmian Layanan Pencatatan Kewirausahaan Sosial dalam Sistem AHU Online di Jakarta, Rabu.

baca juga: Kemendagri Berkomitmen Tingkatkan Transparansi dengan Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Ia menjelaskan bahwa peresmian layanan pencatatan ini merupakan pengakuan pemerintah terhadap pelaku usaha yang berfokus pada pemecahan masalah sosial, bukan semata-mata mencari keuntungan.

Supratman menyebutkan bahwa kewirausahaan sosial memiliki karakteristik berbeda dari jenis badan usaha lainnya yang tercatat di Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU Kementerian Hukum dan HAM.

Bedanya, kewirausahaan sosial wajib menyertakan satu dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), seperti pengentasan kemiskinan, mengatasi kelaparan, atau menangani isu kesehatan.

Halaman
x|close