A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kadin Minta Pengusaha untuk Hindari PHK Pasca UMP Naik 6,5 Persen - Halaman 2 - Ntvnews.id

Kadin Minta Pengusaha untuk Hindari PHK Pasca UMP Naik 6,5 Persen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Des 2024, 12:09
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie dalam jumpa pers usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024). Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie dalam jumpa pers usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024). (ANTARA (Harianto/aa))

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie (tiga kiri) dalam jumpa pers usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024). <b>(ANTARA (Harianto/aa))</b> Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie (tiga kiri) dalam jumpa pers usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024). (ANTARA (Harianto/aa))

Anindya juga mengakui bahwa setiap perusahaan memiliki kondisi yang berbeda, dan beberapa pengusaha mungkin menghadapi tantangan berat dalam menyeimbangkan antara kelangsungan bisnis dan kesejahteraan karyawan. Namun, ia tetap berharap agar perusahaan dapat mencari solusi inovatif untuk menghindari keputusan sulit seperti PHK.

Sebagai organisasi yang mewakili pelaku usaha, Kadin terus berupaya mendorong perusahaan untuk berpikir jangka panjang.

"Tentu, sebagai pengusaha kita juga harus memikirkan kelangsungan bisnis. Meskipun terkadang keputusan yang diambil tidak mudah, namun kadang itu harus dilakukan," jelas Anindya.

Walaupun PHK kadang-kadang tidak dapat dihindari, Anindya tetap optimis bahwa dengan strategi yang tepat, perusahaan dapat menghadapi tantangan ini tanpa harus mengurangi jumlah karyawan.

"Kami melihat bahwa banyak langkah yang dapat diambil untuk mencegah PHK, dan kami akan berusaha mencari jalan keluar agar hal tersebut tidak terjadi," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) setelah adanya kebijakan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen pada 2025.

Baca juga: Kronologi Lengkap Pria dengan Kejinya Membakar Kekasihnya Sendiri yang Lagi Hamil Sampai Tewas

Halaman
x|close