Bos MIND ID Minta Pemerintah Batasi Smelter Nikel Baru, Ini Alasannya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Des 2024, 17:07
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Aset MIND ID sentuh Rp260 triliun/Foto: Istimewa Aset MIND ID sentuh Rp260 triliun/Foto: Istimewa

Ntvnews.id, Jakarta - PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID meminta pemerintah membatasi jumlah pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter nikel baru.

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso menyampaikan permintaan tersebut menyusul jatuhnya harga feronikel.

"Kami berharap agar ada dukungan di sisi tata kelola, mohon adanya pembatasan jumlah smelter yang dilakukan, karena banyak jumlah smelter ini kami khawatirkan akan membuat over supply dari sisi pasar dunia," ucap Hendi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI dikutip, Kamis 5 Desember 2024.

"Kalau oversupply seperti yang sudah terjadi di feronikel, harganya jatuh," sambungnya.

Baca juga: Jurus MIND ID Masuk Top Fortune Global 500 pada Tahun 2030

Ia menekankan perlu dukungan tata kelola hilirisasi salah satunya melalui moratorium perizinan.

Menurutnya oversupply terjadi secara tidak langsung atau tidak sengaja. Namun, ia menegaskan hal ini berdampak pada anak usaha MIND ID.

"Karena oversupply yang secara tidak langsung dan tidak sengaja, mungkin, dilakukan. Sehingga sekarang harga feronikel itu hampir tidak bisa menutup biaya produksi," jelasnya.

Sebelumnya, mempertimbangkan supply dan demand biji nikel, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal membatasi pembangunan pabrik pemurnian mineral (smelter) nikel kelas II.

Keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan biji nikel diperlukan agar tidak menjadikan Indonesia sebagai pengimpor biji nikel.

Baca juga: MIND ID Anggarkan Investasi Senilai Rp267 Triliun Hingga 2029

Esensi moratorium ini ditujukan agar smelter yang sudah terbangun tetap mendapatkan pasokan bijih nikel untuk keberlanjutan operasi produksi.

"Kementerian ESDM sudah ada rencana untuk melakukan pembatasan. Dari Kemenkomarves juga mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengeluarkan lagi izin untuk pembangunan smelter jenis untuk proses Pyrometalurgi untuk nikel kelas II," ujar Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif, Selasa 17 Oktober 2023 lalu.

Halaman
x|close