Tujuan dari kebijakan ini adalah agar kelompok masyarakat dengan ekonomi lebih tinggi bisa berkontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara, yang akan digunakan untuk berbagai program sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi.
Namun, Said juga mengakui bahwa kontribusi dari PPnBM terhadap penerimaan negara tidak terlalu besar, dengan rata-rata hanya mencapai 1,3 persen dari tahun 2013 hingga 2022. Artinya, jika PPN 12 persen hanya diterapkan pada barang mewah yang sudah dikenakan PPnBM, hal itu mungkin tidak cukup untuk meningkatkan target penerimaan pajak pada 2025.
Kebijakan ini berpotensi mempengaruhi daya beli masyarakat, yang menjadi perhatian.
Oleh karena itu, Banggar DPR meminta Pemerintah untuk melaksanakan kebijakan mitigasi secara menyeluruh.
Ketua Banggar merekomendasikan delapan kebijakan yang bisa dipertimbangkan oleh Pemerintah.
Pertama, pemerintah disarankan untuk menambah anggaran perlindungan sosial, meningkatkan jumlah penerima, dan memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.
Kedua, subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan LPG bagi rumah tangga miskin harus tetap ada, termasuk untuk pengemudi ojek online (ojol).