Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengambil langkah ekstrem dengan menutup seluruh PLTU pada tahun 2040, karena hal itu dapat berdampak signifikan pada perekonomian dan aktivitas industri secara keseluruhan.
Ia memastikan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan terus berupaya memenuhi komitmen yang telah diratifikasi dalam berbagai perjanjian internasional, termasuk Perjanjian Paris 2015. Namun, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Indonesia tetap berkomitmen untuk melakukan transisi energi dari batu bara ke sumber energi terbarukan, seperti panas bumi (geotermal), tenaga air, dan tenaga angin, guna mendukung keberlanjutan lingkungan.
(Sumber Antara)