Sebagai bagian dari kebijakan ini, Bea Cukai juga telah menyelesaikan desain pita cukai untuk tahun 2025, yang akan dicetak oleh Perum Peruri.
“Kami telah mempersiapkan kontrak dengan Peruri, yang juga telah menyiapkan infrastruktur dan bahan baku untuk pencetakan pita cukai 2025. Kami berharap pita cukai dapat segera diproduksi dan siap digunakan oleh Peruri pada bulan Desember ini,” jelas Askolani.
Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Munaslub Kadin Anindya Bakrie Digelar di PN Jaksel
Bea Cukai memprediksi bahwa permintaan pita cukai pada Desember 2024 akan mengalami lonjakan yang signifikan, dengan puncaknya diperkirakan terjadi pada Januari 2025.
"Kami memperkirakan bahwa pada bulan Januari, perusahaan rokok akan memesan sekitar 15-17 juta pita cukai. Kami bersama Peruri siap untuk memenuhi kebutuhan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Askolani.
(Sumber: Antara)