Perusahaan yang melanggar ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat menjalankan peran masing-masing untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
"Kita harap semua perusahaan bisa mengikuti aturan yang berlaku," katanya.
(Sumber Antara)