Disnaker Kota Tangerang Resmi Naikkan Upah 2025, Mulai Berlaku 1 Januari

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Des 2024, 12:02
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan ((Antara))

Perusahaan yang melanggar ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat menjalankan peran masing-masing untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

"Kita harap semua perusahaan bisa mengikuti aturan yang berlaku," katanya.

(Sumber Antara)

 

Halaman
x|close