Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal dugaan persekongkolan tender pengadaan Electric Multiple Unit (EMU) kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.
Erick meyakini PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator Kereta Cepat Whoosh tidak terlibat dalam dugaan persekongkolan tersebut.
"Kalau KCIC-nya saya yakin tidak menyalahgunakan proses tender. Apalagi di awal-awal saya menjabat di tahun 2019 program prioritas kereta cepat saya cek langsung," ucap Erick di Kementerian BUMN, Selasa 17 Desember 2024.
Lebih lanjut, Erick menjelaskan proses tender kereta cepat memiliki skema governance to governance (G2G) maupun Business to Business (B2B). Sehingga, ia akan mempelajari kasus tersebut lebih lanjut.
Baca juga: Pelni dan ASDP Bakal Merger ke Pelindo, Erick Thohir Beri Alasannya
"Kalau masalah antara vendornya, itu kan perlu dipelajari karena pasti ada payung hukumnya, karena ini ada G2G-nya," ungkapnya.
Sebelumnya, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) buka suara soal dugaan persekongkolan pengadaan rangkaian kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh.
Corporate Secretary PT KCIC, Eva Chairunisa menyampaikan investigasi dilakukan pada proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan Electric Multiple Unit (EMU) dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Depo Tegalluar yang dilakukan secara internal oleh CRRC Sifang sebagai bagian dari konsorsium High-Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC).
"KCIC tidak terlibat dalam proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan tersebut dan KCIC menghormati proses yang dilakukan KPPU terkait dengan investigasi tersebut," ucap Eva dalam keterangannya, Senin 16 Desember 2024
Menurutnya proses pengangkutan EMU berlangsung mulai September 2022 sampai dengan Juni 2023 menyesuaikan dengan jadwal kedatangan EMU di Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca juga: Menko AHY Ungkap Akan Ada Penyesuaian Harga Tiket Transportasi Umum Menyusul Kenaikan PPN 2025
Eva menjelaskan, bahwa sesuai kontrak Engineering, Procurement, and Construction (EPC) antara KCIC dengan konsorsium HSRCC, KCIC menerima EMU dari pabrikan CRRC Sifang dalam kondisi siap operasi dan sudah tersertifikasi oleh lembaga yang berwenang.
"Ini yang perlu diluruskan, bahwa investigasi KPPU dilakukan pada proses pengadaan penyedia jasa pengangkutan sarana, dimana KCIC sebagai penerima jasa tidak ikut serta pada proses tersebut, jadi sebagai penerima jasa lingkup kami memastikan sarana tersebut tiba di dipo Tegalluar, sehingga kalau kita melihat informasi KPPU yang dilaporkan itu bukan KCIC," ujar Eva.
Eva menambahkan KCIC berkomitmen bahwa seluruh kegiatan perusahaan di berbagai aspek dilakukan sesuai dengan prinsip dan tata kelola perusahaan yang baik.