Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
“Sebagai pemerintah, kami yakin setelah keputusan MA ini, manajemen baru Sritex akan berkomitmen untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karena PHK adalah langkah yang buruk. Kami berharap tidak ada PHK,” jelas Immanuel.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun MA telah mengeluarkan putusan hukum, operasional perusahaan Sritex tetap berlangsung.
Jika PHK terjadi di masa depan, Kemnaker telah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan pasar kerja untuk membantu buruh, serta pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), khususnya di Semarang dan Solo.
“Itulah skenario terburuk jika PHK benar-benar terjadi dan menjadi masalah besar bagi buruh dan tenaga kerja. Kami berharap langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Ketenagakerjaan bisa memberikan solusi dan setidaknya mengurangi kecemasan yang ada,” pungkasnya. (Sumber: Antara)