- Nama Ibu Kandung
- Status anggota keluarga
Jika Anda wanita yang sudah menikah, sistem akan memberikan tiga pilihan kategori:
1. Istri dengan Perjanjian Penghasilan dan Harta (PH)
2. Istri Menjalankan Hak dan Kewajiban Perpajakan Terpisah (MT)
3. Wanita yang Telah Hidup Berpisah Berdasarkan Keputusan Hakim (HB)
Setelah itu, jika data sudah lengkap, klik Verifikasi.