Sebagai informasi, hingga 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB, tercatat:
167.389 wajib pajak telah berhasil memperoleh sertifikat digital atau elektronik untuk menandatangani faktur pajak.
53.200 wajib pajak telah berhasil membuat faktur pajak, dengan total faktur pajak yang diterbitkan sebanyak 1.674.963. Dari jumlah tersebut, sebanyak 670.424 faktur pajak telah divalidasi atau disetujui.
Dengan perbaikan dan pembaruan yang terus dilakukan, DJP berharap sistem Coretax dapat semakin mendukung kelancaran administrasi perpajakan bagi seluruh wajib pajak.
(Sumber: Antara)