Ntvnews.id, Jakarta - Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa saat ini, proses penghapusan kredit macet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah dimulai.
“Semua sedang berjalan. Prosesnya sedang diselesaikan perlahan-lahan. Ini sudah mulai berjalan (proses penghapusan kredit macet),” kata Maman saat ditemui di Jakarta pada Jumat, 31 Januari 2025.
Maman menjelaskan bahwa Himpunan Bank Negara (Himbara) telah menyelesaikan pendataan untuk pelaku UMKM yang akan mendapatkan fasilitas penghapusan utang. Namun, ia mengakui bahwa penghapusan utang terkendala oleh faktor teknis, terutama terkait dengan jarak yang jauh antara para pengusaha UMKM di Indonesia.
“Sebagian besar pengusaha UMKM tersebar di wilayah yang sangat luas. Jadi, ini lebih kepada masalah teknis,” tambahnya.
Baca juga: Airlangga Sebut Utang 71 Ribu UMKM Sudah Dihapus
Maman juga menambahkan bahwa Himbara telah sepakat untuk mendukung program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa sebanyak 71 ribu pelaku UMKM telah mendapatkan fasilitas penghapusan tagihan utang melalui Himbara.