"Harusnya di balik, kalau Coretax ini canggih, maka yang 790 ini harusnya memakai Coretax, sedangkan wajib pajak yang dianggap kecil-kecil ini pakai aplikasi yang lama," papar Rinto.
"Yang kita laporkan sekarang ini adalah Dirjen Pajak," imbuhnya.
KPK sendiri mulai menelaah dugaan korupsi tersebut. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, proses telaah dan verifikasi laporan membutuhkan waktu 30 hari kerja. Jika bukti yang ada dirasa kurang, pihak pelapor akan diminta untuk memberikan informasi tambahan.