LPG 3 Kg Cuma Dijual di Pangkalan Resmi, Bahlil: Agar Pemerintah Bisa Kontrol Harga

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Feb 2025, 16:10
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono )

Seperti diketahui, mulai 1 Februari 2025 pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahwa pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi, dan tidak lagi di pengecer.

Harga LPG 3 kg yang dijual di pangkalan resmi akan mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Baca juga: Syarat Nilai Akademik 70 untuk Penerima Kartu Jakarta Pintar Bakal Dihapus

Untuk di Bali, HET LPG 3 kg ditetapkan sebesar Rp18.000 per tabung, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2022.

Masyarakat dapat mengetahui lokasi pangkalan melalui tautan berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau melalui layanan informasi pada saluran telepon 135.

Halaman
x|close