Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pengecer bisa kembali menjual LPG 3 kg atau gas melon.
Dalam hal ini, Bahlil menyebut status pengecer LPG 3 kg akan naik menjadi sub pangkalan.
"Jadi mulai hari ini, pengencer-pengencer seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama sub pangkalan," ucap Bahlil di Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.
Lebih lanjut, Bahlil menyebut Kementerian ESDM bersama Pertamina akan membekali para sub pangkalan yang tidak dikenakan biaya.
Baca juga: 375 Ribu Pengecer LPG 3 Kg Terdaftar Sebagai Sub-Pangkalan Pertamina
"Kami akan proaktif untuk mendaftarkan mereka menjadi bagian yang formal, agar mereka juga bisa menjadi UMKM," ungkap Bahlil.
Bahlil pun menyebut sebanyak 370 ribu pengecer akan diangkat menjadi sub pangkalan.
Menurutnya dengan menaikkan status menjadi sub pangkalan agar pemerintah tetap bisa mengontrol harga LPG 3 kg.