Pemerintah Pastikan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Diperpanjang Tahun Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Feb 2025, 17:05
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
United menampilkan sejumlah motor listrik e-motor besutan di IMOS 2024. (Foto: Adiantoro/NTV) United menampilkan sejumlah motor listrik e-motor besutan di IMOS 2024. (Foto: Adiantoro/NTV)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan subsidi motor listrik Rp7 juta per unit akan diperpanjang pada tahun 2025.

Adapun pemerintah saat ini masih mempersiapkan aturan terutama dari Kementerian Keuangan untuk pemberian kuota subsidi tersebut.

"Subsidi harusnya masih tetap," ucap Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat 7 Februari 2025.

Lebih lanjut, Airlangga menyebut subsidi motor listrik ini tidak akan mengganggu kondisi fiskal pemerintah. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido disegel Kementerian Lingkungan Hidup pada Kamis, 6 Februari 2025. <b>(Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)</b> Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido disegel Kementerian Lingkungan Hidup pada Kamis, 6 Februari 2025. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Baca juga: Rangkul TAILG, BYD Kembangkan Baterai Sepeda Motor Listrik

Baca juga: Davigo Siap Bersaing di Pasar Motor Listrik Tanah Air

Hal tersebut lantaran jumlah dari subsidi yang diberikan sudah disetujui pemerintah.

"Jumlahnya sudah setuju semua. Jadi program tidak terganggu," ungkapnya.

Adapun kuota awal sebanyak 50.000 unit motor listrik tercatat habis pada pertengahan 2024.

Hal tersebut mengingat syarat pembelian motor listrik bersubsidi cukup simpel, yakni cukup menyertakan satu NIK KTP untuk satu unit produk.

Pemerintah pun menambah kuota motor listrik subsidi sekitar 10.000 unit pada Agustus 2024.

Halaman
x|close