AKBP Hendy Kurniawan Gagalkan Penangkapan Hasto dan Harun Masiku di PTIK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Feb 2025, 07:54
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Hendy Kurniawan semasa menjabat Kapolres Karawang. Hendy Kurniawan semasa menjabat Kapolres Karawang.

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sekelompok polisi di bawah pimpinan Hendy F Kurniawan menggagalkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan pada awal tahun 2020 lalu. Hendy kala itu masih berpangkat AKBP. Hal ini diungkap Tim Biro Hukum KPK dalam jawabannya menanggapi permohonan praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

"Bahwa pada sekitar tanggal 8 Januari 2020 tersebut, tim termohon melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku yang melarikan diri ke Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK," ujar anggota Tim Biro Hukum KPK.

"Hal ini juga sama dilakukan pengejaran kepada pemohon yang ternyata menuju PTIK, di mana lokasi tersebut sama dengan posisi Harun Masiku," imbuhnya.

Ketika tim KPK membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, mereka justru malah diamankan balik oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan Hasto di PTIK tersebut.

"Sekira pukul 20.00 WIB, tim termohon (KPK) yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan, sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan pemohon tidak bisa dilakukan," papar anggota Biro Hukum KPK.

Tim KPK justru digeledah tanpa prosedur, diintimidasi dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh Hendy Kurniawan dkk. Alat komunikasi dan beberapa barang milik tim KPK juga diambil paksa. 

"Kemudian diminta keterangan sampai pagi jam 04.55 WIB. Bahkan, petugas termohon dicari-cari kesalahan dengan cara dites urine narkoba, namun hasilnya negatif dan baru dilepas setelah dijemput oleh Direktur Penyidikan termohon," kata dia.

Halaman
x|close