Pembangunan IKN Tetap Berlanjut, Fokus di Area Legislatif dan Yudikatif

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Feb 2025, 20:02
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Suasana menjelang upacara peringatan detik-detik proklamasi di Istana Kepresidenan IKN, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). Suasana menjelang upacara peringatan detik-detik proklamasi di Istana Kepresidenan IKN, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) menyampaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berlanjut dengan memfokuskan pembangunan untuk kawasan legislatif dan yudikatif.

"Prioritas kita kan mungkin bukan infrastruktur sekarang. Yang IKN yang lanjut ya untuk legislatif maupun yudikatif," kata Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti, Jumat 7 Februari 2025.

Lebih lanjut, ia menyebut pembangunan itu merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo, dengan perencanaan pembangunan selanjutnya dilakukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

"Otorita IKN akan melanjutkan pembangunan yang dari Otorita IKN, juga ada dana khusus dari Kementerian Keuangan alokasinya kepada Otorita IKN," ungkapnya.

Baca juga: Kementerian PU: Pemblokiran Dana IKN Bukan karena Efisiensi

Wamen Diana mengatakan bahwa pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ini nantinya diarahkan dengan model bangunan yang kokoh dan modern.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk proyek Kementerian PU yang sebelumnya sudah berlangsung di IKN seperti Gereja Basilika dan hunian aparatur sipil negara (ASN), pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu, dengan tetap mengupayakan keberlanjutan meski anggaran terbatas.

"Kita bayarnya terakhir uang muka. Berarti dia kan masih ada pendanaan yang bisa kita dilakukan di tahun 2025 ini, sambil nanti kita melihat ke belakangnya harus seperti apa perlakuannya. Kita masih exercise terus," ujar dia pula.

Menurut dia, pengkajian ulang pembangunan IKN ini dilakukan mengingat prioritas yang diterapkan oleh Presiden Prabowo bukan pembangunan infrastruktur.

"Karena prioritasnya Presiden bukan pembangunan infrastruktur. Kita harus dorong itu, kita harus dukung itu," kata Wamen Diana.

Baca juga: OIKN Bantah Pekerja IKN Dipulangkan: Tidak Benar, Pembangunan Masuk Tahap 2

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan pemblokiran anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan karena efisiensi anggaran sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

"Beda lah, beda," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah yang ditemui di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pemblokiran tersebut merupakan mekanisme umum yang biasa dilakukan di awal tahun, serta memastikan dana yang diblokir bukan bagian dari operasional.

"Yang bisa dipakai hanya untuk operasional, yang lain diblok dulu," kata dia.

Meski demikian, menurut dia bahwa instruksi efisiensi tersebut berdampak pada pengurangan belanja di Ibu Kota Nusantara, karena adanya perubahan alokasi dana.

"Apapun bukan cuma IKN, jadi misalkan contohnya beli ATK (alat tulis kantor), dulu ada Rp100 misalkan, eh dengan pendekatan baru, jangan Rp100, cukup Rp10 aja," ungkapnya. (Sumber:Antara)

Halaman
x|close