Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merespons adanya kabar yang menyebutkan pengusaha sekaligus keponakan Luhut Binsar Panjaitan, Pandu Sjahrir akan menjadi pimpinan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo tertawa saat ditanya perihal tersebut. Tiko juga enggan berkomentar banyak.
"Nggak, no comment, no comment," ucap Tiko usai acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa 11 Februari 2025.
Kendati demikian, dalam paparannya Tiko menyebut BPI Danantara siap diluncurkan Maret 2025.
Baca juga: Trump Umumkan Tarif 25 Persen untuk Impor Baja dan Aluminium
"Mohon bersabar selama sebulan untuk memastikan adanya perincian yang tepat mengenai organisasi ini dan kami akan segera meluncurkan organisasi ini pada bulan depan," ungkap Tiko.
Lebih lanjut, ia menyebut Danantara akan berperan sebagai super holding BUMN sekaligus kendaraan investasi pemerintah Indonesia.
Seperti diketahui, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberi sinyal bahwa Pandu Sjahrir akan mengisi posisi penting dalam BPI Danantara.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Maruarar menyebut Pandu sebagai "Bos Danantara" saat membahas pembiayaan perumahan.
Wakil Direktur Utama PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) Pandu Sjahrir dikabarkan masuk dalam posisi strategis Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)./Ist
Baca juga: Viral Harga Perbaikan Innova Zenix Hybrid Terendam Banjir Tembus Rp171 Juta
"Diskusi dengan Pak Pandu Bos Danantara, untuk pembiayaan perumahan. Semoga bermanfaat untuk rakyat Indonesia sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo,” tulis Maruarar.
Adapun BPI Danantara telah resmi di bentuk dan didirikan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 di Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.