Darmadi Durianto: Permendag Minyak Jelantah Jangan Bikin Usaha Pengepul "Puasa" Berkepanjangan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Mar 2025, 07:38
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Darmadi Durianto: Permendag Minyak Jelantah Jangan Bikin Usaha Pengepul "Puasa" Berkepanjangan Darmadi Durianto: Permendag Minyak Jelantah Jangan Bikin Usaha Pengepul "Puasa" Berkepanjangan (DOKUMENTASI)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Darmadi Durianto berjanji akan memperjuangkan para pengepul minyak jelantah agar tidak "puasa" berkepanjangan akibat penghentian ekspor oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Janji tersebut disampaikan Darmadi Durianto saat menyerap aspirasi dan meninjau langsung kondisi gudang minyak jelantah di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (5/3/2025).

Kedatangan Darmadi disambut oleh Ketua Perkumpulan Penghimpun Minyak Jelantah Bersatu (PPJB) Marimbun Siagiaan, Wakil Ketua Asosiasi Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (APMJI) Rano Rusdiana dan para pengepul.

Marimbun Siagian mengucapkan terima kasih atas kehadiran politikus PDIP itu atas meninjau langsung kondisi gudang minyak jelantah sekaligus menyerap aspirasi.

“Permendag No 2 Tahun 2025 terkait penghentian ekspor UCO atau minyak jelantah membuat para pengepul minyak jelantah berhenti beroperasi. Selain menyerap lapangan kerja, usaha kami ini sangat membantu perekonomian rakyat kecil," ungkap Marimbun Siagian.

"Di PPJB dan APMJI banyak pihak-pihak yang terbantu, mulai dari ibu rumah tangga sampai rumah makan," tambahnya.

Marimbun menjelaskan, segala usaha telah ditempuh agar Permendag No 2 Tahun 2025 dicabut, terakhir melakukan ujuk rasa di Kemendag pada Rabu (26/2/2025) lalu.

“Intinya kami ingin Permendag No 2 dicabut karena Permendag ini mematikan usaha kami," ujarnya

Marimbun menambahkan, di lapak kini tertimbun 24 ton minyak, belum di lapak-lapak yang lainnya di wilayah Indonesia.

“Kami tak mengerti alasan Kementerian Perdagangan mengeluarkan Permendag ini, minyak jelantah itu bukan turunan sawit, minyak jelantah itu limbah, kenapa harus dilarang ekspor? “ ucap Marimbun didampingi Sugianto.

Untuk diketahui Permendag No 2 tahun 2025 dikeluarkan pada bulan Desember 2024. Selama hampir dua bulan para pengepul tidak bisa melakukan ekspor minyak jelantah.

Menanggapi keluhan para pengepul, Darmadi Durianto sangat memahami apa yang dirasakan pengepul yang tergabung dalam PPJB dan APMJI.

“Situasi ekonomi sedang sulit, dimana-mana ada PHK, saya mengerti apa yang dirasakan oleh pengepul ini,“ kata Darmadi.

Darmadi menambahkan, Permendag Nomor 2 Tahun 2025 benar-benar telah berdampak bagi masyarakat luas. Penghentian ekspor minyak jelantah setidaknya berdampak pada tiga hal. Pertama akan menambah jumlah pengangguran.

“Kedua, dengan dihentikan ekspor negara tidak mendapatkan pemasukan devisa. Ini merupakan suatu kerugian bagi negara, “ ucapnya.

Selanjutnya dengan menumpuknya minyak jelantah, dan tidak diekspor berarti para pengepul tidak mendapatkan pemasukan.

“Terakhir dengan tidak diekspor minyak jelantah akan menumpuk, ini mengkhawatirkan jika nanti akan dibuang ke selokan air. Berarti akan mencemari lingkungan," katanya.

Di sela-sela kegiatan, Darmadi Durianto langsung menghubungi Mendag Budi Santoso melalui ponselnya untuk menyampaikan aspirasi para pengepul minyak jelantah.

"Jangan sampai para pengepul dan masyarakat yang terdampak akibat Permendag ini puasa berkepanjangan. Saya akan monitoring terus permasalahan ibu bapak semua," katanya.

Ia juga berjanji akan memonitor terus sampai Permendag No 2 Tahun 2025 segera dicabut dan memperjuangkan solusi terkait nasib yang dialami para pengepul minyak jelantah.

Mewakili para pengepul, Marimbun Siagian mengucapkan terima kasih atas kepedulian Darmadi Durianto. Ia meyakini wakil rakyat yang dikenal pro rakyat itu akan memperjuangkan nasib mereka.

"Mau kemana lagi kami harus mengadu?. Terima kasih kepada Bapak Darmadi Durianto yang telah meluangkan waktu untuk melihat langsung salah satu gudang pengepul minyak jelantah yang terdampak Permendag No 2 Tahun 2025 dan menyerap aspirasi kami," tutur Marimbun didampingi Sugianto.

Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Darmadi Durianto juga disampaikan Wakil Ketua APMJI Rano Rusdiana. Menurutnya, sosok wakil rakyat yang satu berbeda dengan legislator lainnya. Pihaknya pun menyakini legislator PDIP itu akan dapat memperjuangkan nasib mereka.

Selain para pengepul, hadir juga para tokoh masyarakat, kader PKK dan pengurus Rumah Sosial Kutub yang dikenal dengan gerakan sedekah minyak jelantah.

x|close