Ntvnews.id, Jakarta - PT Pegadaian terus berkomitmen untuk menegaskan kebijakan Zero Tolerance terhadap Fraud dengan menggelar Seminar Hybrid Scaling Up Risk Culture Triwulan I Manajemen Risiko Operasional bertajuk “Strategi Implementasi Anti Fraud”. Acara ini menjadi bagian dari langkah strategis perusahaan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta menerapkan tata kelola yang transparan dan bebas dari praktik fraud.
Sebagai lembaga keuangan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, PT Pegadaian tidak mentoleransi segala bentuk fraud, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang dalam operasional perusahaan. Seminar ini menjadi forum penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai mengenai strategi pencegahan fraud, mekanisme deteksi dini, serta penguatan pengendalian internal guna memastikan praktik bisnis yang lebih aman dan berintegritas.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menegaskan bahwa pemberantasan fraud merupakan bagian dari strategi utama perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan keberlanjutan bisnis.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai memahami bahwa tidak ada ruang bagi fraud di Pegadaian. Pencegahan fraud bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bagian dari komitmen moral dan etika perusahaan untuk melindungi nasabah serta menjaga reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang terpercaya,” ujar Damar dalam keterangannya, Kamis, 13 Maret 2025.
Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahuddin, menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pegawai dalam mendukung kebijakan anti fraud melalui Whistle Blowing System (WBS).
“Fraud tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga seluruh stakeholder. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pegawai untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan indikasi kecurangan melalui kanal Whistle Blowing System yang telah disediakan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan operasional Pegadaian tetap bersih dan transparan,” tegas Udin.
Seminar ini juga menghadirkan Meuthia Ganie Rochman, Ph.D., seorang pakar dalam studi korupsi dan tata kelola perusahaan, yang memberikan wawasan mengenai strategi mitigasi risiko fraud dalam organisasi.
Sebagai bentuk komitmen konkret dalam memberantas fraud, acara ini juga diakhiri dengan Penandatanganan Deklarasi Anti Fraud, yang melibatkan Board of Management dan dilanjutkan oleh seluruh karyawan PT Pegadaian. Deklarasi ini menegaskan bahwa perusahaan akan terus memperkuat pengawasan internal, memberikan sanksi tegas bagi pelaku fraud, serta meningkatkan edukasi dan sosialisasi pencegahan kecurangan di lingkungan kerja.
“Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari fraud dan korupsi. Oleh karena itu, kami mendorong setiap pegawai untuk berani melaporkan setiap indikasi kecurangan melalui mekanisme yang telah tersedia. Transparansi dan integritas adalah kunci utama dalam membangun perusahaan yang berkelanjutan,” tambah Damar.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap Environmental, Social, and Governance (ESG), Pegadaian menekankan bahwa keberlanjutan bisnis tidak hanya bergantung pada aspek lingkungan atau sosial, tetapi juga pada tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). Dengan meningkatkan kepatuhan dan transparansi, perusahaan dapat memitigasi risiko keuangan, mengurangi potensi fraud, dan memastikan operasional yang lebih efisien.
Langkah ini merupakan bukti nyata bahwa Pegadaian tidak hanya berkomitmen pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada praktik bisnis yang bertanggung jawab, sehingga tetap menjadi lembaga keuangan yang terpercaya bagi masyarakat.