Sri Mulyani Cairkan THR Senilai Rp20,86 Triliun untuk ASN Pusat dan Pensiunan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Mar 2025, 14:18
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merealisasikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan pensiunan dengan total nilai mencapai Rp20,86 triliun.

Pencairan ini telah dilakukan hingga Senin, 17 Maret 2025 pukul 16.00 WIB.

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025, Sri Mulyani merinci bahwa pembayaran THR bagi ASN pusat telah menjangkau 1.541.373 penerima dengan nilai Rp9,36 triliun.

Baca Juga: Besaran THR PNS, TNI-Polri hingga Pensiunan 2025 yang Mulai Cair Hari Ini

THR ini mencakup berbagai komponen pegawai pemerintah, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Polri, prajurit TNI, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Rincian Pembayaran THR untuk ASN Pusat:

  1. PNS: Rp5,11 triliun untuk 568.148 pegawai
  2. PPPK: Rp251,48 miliar untuk 65.836 pegawai
  3. Anggota Polri: Rp1,64 triliun untuk 416.039 personel
  4. Prajurit TNI: Rp2,02 triliun untuk 389.805 personel
  5. PPNPN: Rp333,13 miliar untuk 101.545 pegawai

Selain ASN pusat, pemerintah juga telah mencairkan THR bagi pensiunan dengan nilai Rp11,5 triliun untuk 3.558.716 penerima atau sekitar 97,66 persen dari target.

ilustrasi uang rupiah <b>(dokumentasi beno junianto)</b> ilustrasi uang rupiah (dokumentasi beno junianto)

Pembayaran dilakukan melalui PT Taspen sebesar Rp10,16 triliun untuk 3.090.496 pensiunan dan melalui PT Asabri sebesar Rp1,33 triliun untuk 468.220 pensiunan.

Sri Mulyani berharap pencairan THR ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Pemerintah terus memastikan kelancaran penyaluran THR agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

(Sumber: Antara)

x|close