A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kemendag Ungkap Ada 106 Kasus Pelanggaran Produk Minyakita - Ntvnews.id

Kemendag Ungkap Ada 106 Kasus Pelanggaran Produk Minyakita

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Mar 2025, 14:50
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang ditemui usai ekspose SPBU yang melanggar aturan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang ditemui usai ekspose SPBU yang melanggar aturan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, mengungkapkan bahwa sebanyak 106 pelaku usaha terlibat dalam pelanggaran terkait isi kemasan minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita.

Menurut Moga, para pelaku usaha tersebut mencakup distributor, produsen, repacker atau pengemas, serta pengecer.

"Jadi pelaku usaha yang kita sudah temukan melakukan pelanggaran itu, baik distributor, produsen, repacker maupun pengecer jumlahnya 106. Dari jumlah tersebut sudah kita berikan sanksi, teguran dan penarikan barang dari peredaran untuk di-repacking kembali, untuk didistribusikan sesuai dengan ukurannya," ujar Moga ditemui di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 19 Maret 2025.

Baca Juga : Kemendag Kumpulkan Repacker Minyakita, Minta Pelaku Usaha Patuhi Ketentuan

Moga menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan bersifat administratif. Surat sanksi tersebut juga telah ditembuskan ke Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum pidana.

Selain itu, Moga memastikan ketersediaan Minyakita tetap aman dan tidak akan mengalami kelangkaan. Ia menegaskan bahwa Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso telah mengundang para distributor untuk berkoordinasi terkait kesiapan penyediaan Minyakita selama Ramadhan dan Lebaran 2025.

"Mendag sudah mengundang distributor yang juga punya kebun untuk melipatkan-gandakan distribusi dalam rangka Idul Fitri," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar rapat koordinasi dengan para pelaku usaha pengemas Minyakita pada Selasa 18 Maret lalu di kantor Kemendag, Jakarta.

Baca Juga : Kemendag Beri Sanksi ke 66 Distributor dan Pengecer Minyakita yang Langgar Aturan

Dalam pertemuan tersebut, Kemendag mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan penggunaan merek Minyakita, sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 18 Tahun 2024 serta peraturan perundang-undangan lainnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan, menyatakan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan pelaku usaha Minyakita yang tergabung dalam berbagai asosiasi repacker untuk menaati seluruh ketentuan terkait pemanfaatan merek tersebut.

Iqbal mengungkapkan bahwa belakangan ini ditemukan beberapa pelaku usaha yang melakukan pelanggaran, seperti mengurangi takaran, tidak sesuai dengan label, serta mengalihkan lisensi Minyakita kepada pihak lain.

Baca Juga : Kemendag Sebut Konsumen Minyakita Berhak Ajukan Ganti Rugi

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar aturan yang berlaku.

Selain itu, Iqbal menegaskan bahwa Minyakita bukanlah minyak goreng bersubsidi, sehingga dalam proses penyediaannya tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia juga menekankan agar pelaku usaha Minyakita memprioritaskan distribusi ke pasar rakyat guna memastikan minyak goreng tersebut sampai ke sasaran yang tepat, yakni masyarakat kalangan menengah ke bawah. (Sumber:  Antara)

x|close