Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Donald Trump meluncurkan tarif minimum 10 persen untuk sebagian besar barang yang diimpor ke Amerika Serikat dan bea masuk lebih tinggi pada produk dari puluhan negara.
Hal ini pun memicu perdagangan global yang mengancam untuk mendorong inflasi dan menghentikan pertumbuhan ekonomi AS dan di seluruh dunia.
Adapun impor China akan terpukul dengan tarif 34 persen, sekutu dekat AS tidak luput termasuk Uni Eropa, yang menghadapi tarif 20 persen, dan Jepang, yang ditargetkan untuk tingkat 24 persen.
Lebih lanjut, Indonesia juga menjadi korban perang dagang dengan kenaikan tarif impor 32 persen.
Baca juga: 2 Wisatawan Terseret Ganasnya Ombak Pantai Jayanti Cianjur
Baca juga: Thailand Bakal Tetap Adakan Festival Air Songkran
Namun Indonesia bukan satu-satunya negara Asia Tenggara yang jadi korban.
Trump juga menerapkan tarif impor ke Vietnam, Thailand, Malaysia, Kamboja dengan masing-masing tarif 46 persen, 36 persen, 24 persen, dan 49 persen.
Adapun tarif tersebut disebutkan akan berlaku pada 5 April dan tingkat timbal balik yang lebih tinggi pada 9 April.
Cina - 34 persen
Uni Eropa - 20 persen
Vietnam - 46 persen
Jepang - 24 persen
Taiwan - 32 persen
India - 26 persen
Thailand - 36 persen
Korea Selatan - 25 persen
Swiss - 31 persen
Indonesia - 32 persen
Malaysia - 24 persen
Kamboja - 49 persen
Inggris - 10 persen
Afrika Selatan - 30 persen
Brasil - 10 persen
Bangladesh - 37 persen
Singapura - 10 persen
Israel - 17 persen
Filipina - 17 persen
Chili - 10 persen
Pakistan - 29 persen
Sri Lanka - 44 persen.