Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.
“Bapak Presiden sudah menandatangani Inpres nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa atau kelurahan Merah Putih,” kata Zulkifli Hasan atau Zulhas dalam acara Usulan Pelaksanaan Tindak Lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Rancangan Keputusan Presiden Satgas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Graha Mandiri, Jakarta, Kamis, 10 April 2025.
Ia menjelaskan bahwa koperasi ini merupakan badan usaha milik desa yang bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat lokal.
Baca Juga: Prabowo Berharap Setiap Desa Punya Koperasi, Gudang dan Truk Sendiri
“Koperasi kokdes Merah Putih, jadi kokdes itu koperasi milik pemerintah desa. Milik masyarakat desa,” ujarnya.
Zulhas menegaskan pentingnya percepatan pembentukan koperasi tersebut, mengingat semangat gotong royong sebagai dasar ekonomi Indonesia. Ia menyebut, pembentukan koperasi akan segera ditindaklanjuti lewat rapat koordinasi lintas kementerian.
“Segera kami tindak lanjutin di rapat koordinasi untuk mempercepat pembentukan. Ini karena impresnya judulnya kan percepatan, jadi kami lakukan,” tegas Zulhas.
Baca Juga: Pemerintah Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa untuk Perkuat Ekonomi Lokal
Untuk mendukung langkah ini, menurutnya, akan dibentuk satuan tugas harian lintas kementerian yang dipimpin olehnya.
“Saya diminta mengkoordinasi dan nanti akan ditambah dengan Satgas yang akan bertugas harian,” jelasnya.
Ia menyebut keterlibatan banyak kementerian, seperti Kementerian Koperasi, Desa, Pertanian, Kelautan, Keuangan, Dalam Negeri, Sosial, Kesehatan, hingga Bappenas dalam pelaksanaan program ini.
“Dilibatkan begitu banyak kementerian yang terkait,” tuturnya.