Ntvnews.id, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) RI melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (RUU Statistik). Baleg pun mengundang rapat Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sejumlah bank besar seperti Bank Mandiri, BRI, dan BCA, guna memberikan masukan.
Ketua Baleg DPR Bob Hasan menilai penting peran BI, OJK, dan sektor perbankan untuk mendukung penyusunan statistik nasional yang lebih akurat dan terintegrasi.
"Karena bapak ibu memiliki data penting yang diperlukan untuk susun statistik nasional yang akurat dan terintegrasi," ujar Bob saat membuka rapat, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 April 2025.
Ia juga menyoroti pentingnya integrasi data. Menurut Bob, penguatan integrasi dan akurasi data menjadi krusial dalam penyusunan RUU ini. Sejalan dengan rencana pembentukan Big Data Nasional.
"Sehingga kebijakan untuk perencanaan dan pembangunan nasional dapat tersusun rapi dan berdasarkan informasi yang valid," kata Bob.
Lebih lanjut, kata Bob RUU Statistik nantinya juga akan berfungsi sebagai instrumen untuk memberantas praktik mafia. Contohnya mafia tanah, yang selama ini memanfaatkan kekacauan dalam pengelolaan data.
"Ketika statistik ini telah terkumpul dengan baik dan tepat mudah-mudahan kita terhindar dari mafia-mafia, mafia tanah, mafia bla-bla, segala macam karena mereka bermain di ketidak-validan atau adanya satu penggelap terhadap sumber-sumber terkait informasi," tandas politikus Gerindra.