Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto angkat bicara terkait pemberian bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online.
Menko Airlangga berbeda pendapat dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Menurut Airlangga, mengatakan, korban judi online atau judol tidak mendapatkan fasilitas bantuan dari pemerintah. Hal tersebut lantaran mereka tak sama seperti pengemudi ojek online.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/YouTube Bank Indonesia
"Wah kalau judi online itu judol namanya, kalau judol tidak dapat fasilitas seperti ojol," ucap Menko Airlangga di kantornya, Jumat, 14 Juni 2024.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan pemerintah akan membantu korban judi online dengan memberikan bantuaan sosial.
Hal tersebut setelah nama korban judi online dimasukan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kemenko PMK.
"Kita masukan di dalam DTKS sebagai pemerima bansos ya," ucap Menko PMK Muhadjir di Istana Kepresidenan, Kamis lalu (14/6/2024).