Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penurunan jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan, hingga akhir April 2025, total SPT yang diterima sebanyak 14.053.221.
Adapun turun sekitar 154 ribu dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2024 yang mencapai 14.207.642 SPT.
"Jumlahnya tahun 2025 kami kumpulkan 14,053.221 SPT sampai dengan akhir bulan April, sedangkan di tahun 2024 14.207.642 SPT terkumpulkan," ucap Suryo dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu 7 Mei 2025.
Baca juga: DJP Catat Ribuan Wajib Pajak Badan Ajukan Penundaan Pelaporan SPT 2024
Baca juga: Naik 3,26 Persen, DJP Catat Jumlah Pelaporan SPT Tahunan Capai 13 Juta
"Jadi selisih sekitar 154 ribu SPT yang coba kami lihat lagi kira-kira penyebabnya apa SPT tidak atau belum disampaikan di tahun 2025," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan bahwa meskipun pelaporan dari Wajib pajak badan mengalami pertumbuhan sebesar 0,5 persen.
Namun, untuk pelaporan dari wajib pajak orang pribadi justru mencatatkan penurunan sebesar 1,2 persen.
"Untuk wajib pajak orang pribadi mengalami pertumbuhan yang sedikit berbeda negatif 1,2. Nah ini yang sedang kami coba teliti lebih lanjut terkait dengan pertumbuhan negatif ini," jelasnya.