Ntvnews.id, Jakarta - Perusahaan teknologi Meta, induk dari media sosial Facebook dan Instagram, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penyebaran konten eksploitasi seksual, khususnya terhadap anak-anak di bawah umur, yang belakangan meresahkan masyarakat digital Indonesia.
Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul temuan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang mengandung konten menyimpang dan menjijikkan. Grup tersebut berisi ribuan anggota yang secara terang-terangan membagikan pengalaman seksual menyimpang, bahkan yang berkaitan dengan inses dan anak-anak. Fenomena ini sontak memicu kemarahan publik dan memunculkan desakan agar tindakan tegas segera diambil.
Baca Juga: Mark Zuckerberg Sebut Meta Tak Khawatir dengan DeepSeek
Menanggapi situasi tersebut, juru bicara Meta menyatakan bahwa pihaknya telah memutus akses terhadap grup tersebut dan mengambil langkah aktif untuk mencegah terbentuknya kembali grup-grup serupa di platform mereka.
"Eksploitasi anak adalah kejahatan mengerikan dan tidak dapat ditoleransi. Kami telah memblokir grup ini dari aplikasi kami dan terus bekerja secara proaktif untuk mendeteksi serta memblokir akun-akun serupa," kata juru bicara Meta dalam keterangannya, Senin, 19 Mei 2025.
Menurut Meta, pemantauan terhadap konten berbahaya dilakukan secara berkelanjutan. Dengan memanfaatkan teknologi canggih, perusahaan ini terus berupaya mendeteksi aktivitas mencurigakan, serta membantu aparat penegak hukum dalam mengusut para pelaku di balik konten eksploitasi.
"Tim ahli kami secara aktif memantau tren-tren baru untuk membantu kami tetap selangkah lebih maju," kata perusahaan.
Tidak hanya satu, total enam grup Facebook telah diblokir oleh Meta setelah terbukti menyebarkan konten menyimpang dan berpotensi melanggar hukum, khususnya berkaitan dengan pelecehan dan eksploitasi anak.
Langkah ini mendapat apresiasi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pemerintah turut memantau kasus ini dan akan memperkuat upaya perlindungan anak di dunia digital.
"Kami mengimbau masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id," ujarnya.
(Sumber: Antara)