Ramai Dirjen Pajak dan Bea Cukai Diisukan Diganti dan Diisi Jenderal TNI, Kemenkeu Buka Suara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Mei 2025, 09:09
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono) Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons mengenai isu pergantian Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Belakangan ini beredar informasi Dirjen Bea Cukai Askolani akan diganti oleh Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama, sedangkan Dirjen Pajak diisukan akan diganti oleh Bimo Wijayanto.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyatakan belum bisa mengonfirmasi kabar itu.

“Kami belum bisa menanggapi hal tersebut,” ucap Deni dalam pesan tertulis dikutip, Selasa 20 Mei 2025.

Baca juga: Ngeri, Mobil Tabrak Kerumunan Siswa

Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Askolani irit bicara mengenai isu pergantian jabatan tersebut.

Ia hanya menjawab tidak tahu-menahu perihal wacana pergeseran kursi jabatan yang ia duduki saat ini.

“Oh, enggak tahu saya,” ujarnya.

Adapun Askolani telah menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai sejak 12 Maret 2021.

Sedangkan jabatan Dirjen Pajak telah dinakhodai oleh Suryo Utomo sejak 1 November 2019.

Sementara Djaka Budi Utama kini menjabat Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Bimo Wijayanto merupakan mantan Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) serta eks Asisten Deputi Investasi Strategis di Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Baca juga: Siang Ini Ojol Demo di 3 Titik Jakarta

Adapun kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp77,5 triliun pada Maret 2025, setara 25,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kemudian kinerja penerimaan pajak meningkat dari Rp187,8 triliun pada Februari menjadi Rp322,6 triliun pada Maret.

Kemenkeu mencatat terjadi rebound atau pembalikan pada Maret berkat pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan (PPh) 21 serta pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (DN).

Perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi Coretax juga disebut mendorong pemulihan kinerja pajak. (Sumber:Antara)

x|close