Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan lima tantangan strategis utama yang akan dihadapi dunia kerja Indonesia pada periode 2025-2029. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) bersama Kepala Dinas Provinsi bidang Ketenagakerjaan yang digelar di Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.
Dalam keterangan resminya, Yassierli menyoroti tantangan pertama, yakni pentingnya memperkuat penghubungan dan kecocokan (link and match) antara pelatihan vokasi dengan kebutuhan nyata industri. Ia juga menekankan optimalisasi peran Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai kunci dalam mencetak tenaga kerja yang siap bersaing.
“Intinya, link and match ini sangat penting. Bagaimana Bapak, Ibu dapat mengidentifikasi kondisi BLK di provinsi masing-masing, kebutuhannya apa, dan sejauh mana kesiapan BLK tersebut,” ujar Menaker.
Ia menegaskan bahwa Balai Latihan Kerja (BLK) memegang peran krusial dalam mempersiapkan tenaga kerja terampil yang siap langsung diserap oleh industri. Oleh karena itu, Menaker menginstruksikan para kepala dinas untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta inventarisasi kondisi BLK di wilayah masing-masing.
Baca juga: Menaker Yassierli Soroti Pelaporan Lowongan Kerja dan Persiapan Data PHK Terintegrasi
Lebih jauh, Yassierli menambahkan bahwa pelatihan vokasi di BLK akan digalakkan secara besar-besaran ke depan, sejalan dengan arahan dan dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.
“Bahkan, Presiden mendorong agar peran BLK diperluas untuk mendukung program-program pemerintah lainnya, seperti Sekolah Rakyat dan Bantuan Gizi Nasional (BGN),” kata Menaker.
Tantangan kedua yang dihadapi adalah penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang mengatur pekerja platform, serta penguatan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara itu, tantangan ketiga fokus pada penguatan penegakan hukum terkait norma ketenagakerjaan serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor industri. Menaker mendorong dinas ketenagakerjaan untuk mengoptimalkan peran para pengawas ketenagakerjaan, sementara Kemnaker berupaya meningkatkan kompetensi mereka agar penegakan hukum berjalan lebih efektif dan tegas.
Baca juga: Menaker Yassierli Tanggapi Proyeksi IMF Sebut Pengangguran Indonesia Bisa Capai 5 Persen
“Salah satu kunci penegakan hukum yang efektif adalah bagaimana para pengawas ketenagakerjaan menjalankan tugasnya secara profesional,” ucap Yassierli.
Tantangan keempat berfokus pada penerapan hubungan industrial yang berakar kuat pada nilai-nilai Pancasila. Menaker mengajak dinas ketenagakerjaan untuk memperkuat peran para mediator hubungan industrial, demi menciptakan suasana kerja yang harmonis dan penuh sinergi antara pengusaha dan pekerja.
“Kita ingin hubungan industrial di Indonesia dibangun dengan semangat Indonesia Incorporated, di mana pengusaha peduli terhadap kesejahteraan buruh, dan buruh pun peduli terhadap produktivitas perusahaan. Kedua belah pihak harus bersinergi,” ujarnya.
Terakhir, Menaker menegaskan pentingnya reformasi birokrasi di lingkungan Kemnaker sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan efektif.
“Reformasi birokrasi ini meliputi transparansi, kolaborasi, peningkatan kinerja aparatur, serta penegakan etika dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” jelas Menaker.
Baca juga: Wamenaker Minta HRD yang Bilang Job Fair Cuma Formalitas Dipecat
(Sumber: Antara)