Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengalihkan sebagian besar bahkan hampir seluruh kegiatan pengujian perangkat telekomunikasi ke dalam negeri paling lambat pada akhir 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat melakukan kunjungan kerja ke Indonesia Digital Test House (IDTH), sebuah fasilitas pengujian terbesar dan terlengkap di kawasan Asia Tenggara.
"Kunjungan hari ini untuk memastikan bahwa sesuai roadmap, di akhir tahun 2026 insya Allah untuk pengujian perangkat-perangkat telekomunikasi sebagian besar atau hampir seluruhnya sudah bisa dilakukan di dalam negeri," ujar Meutya Hafid usai meninjau laboratorium IDTH yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, Rabu, 4 Juni 2025.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, keterbatasan fasilitas dalam negeri membuat banyak perangkat harus melalui proses pengujian di luar negeri. Namun, kehadiran IDTH kini memungkinkan pengujian dilakukan secara ilmiah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, selaras dengan standar global.
“Sesuai dengan semangat Presiden Prabowo Subianto bahwa kita juga harus berdiri di atas kaki sendiri termasuk di ranah digital. Maka untuk pengujian perangkat telekomunikasi di akhir 2026 sudah hampir seluruhnya bisa kita bawa ke dalam negeri, ke balai uji IDTH ini dan juga ekosistem lain yang ada di dalam negeri,” jelas Meutya.
Baca Juga: Jaksa Agung Bantah Kabar Mundur dari Jabatannya
Sebelumnya, dalam Seminar Electro Magnetic Compatibility (EMC) yang dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kementerian Komdigi dan Badan Standardisasi Nasional (BSN), Meutya menegaskan peran penting IDTH sebagai pusat keunggulan yang siap menjawab tantangan perkembangan teknologi ke depan. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa semua proses uji harus dilakukan dengan tertib, disiplin, sesuai standar internasional, dan tepat waktu.
“Setiap hasil uji harus dapat diuji ulang, dapat dipercaya, dan dapat diakui lintas negara. IDTH tidak hanya relevan di dalam negeri, tapi juga harus relevan di tingkat regional dan internasional,” jelasnya.
Selama tiga tahun terakhir, IDTH telah mencatatkan pendapatan dari jasa pengujian senilai lebih dari Rp32 miliar. Meski merupakan pencapaian penting, angka tersebut masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara maju seperti Jerman yang mengumpulkan pendapatan lebih dari Rp59 triliun per tahun dan Korea Selatan yang membidik lebih dari Rp11 triliun.
“Kalau sekarang sebagian besar perangkat yang masuk ke Indonesia masih diuji di luar negeri, maka dengan kesiapan kita semua hari ini, saya rasa dalam satu tahun berjalan ini harus sudah mampu untuk menggeser pengujian ke dalam negeri untuk hampir semua perangkat,” tandasnya.
Baca Juga: Wamenkomdigi Nezar Patria Soroti Peran Media dalam Komunikasi Isu Perubahan Iklim
Untuk mendukung target tersebut, Kementerian Komdigi dan BSN memperkuat kerja sama dalam rangka mempercepat proses akreditasi serta penetapan Balai Uji Dalam Negeri (BUDN) untuk perangkat telekomunikasi.
Menurut Meutya Hafid, kemitraan ini adalah langkah strategis dalam menyederhanakan prosedur, mempercepat layanan, serta memperkuat sistem mutu pengujian di Indonesia secara menyeluruh.
“Kerjasama ini adalah langkah nyata dan kita harapkan sinergi ini dapat meningkatkan kepercayaan nasional yang utama dan juga dari internasional terhadap hasil uji kita,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa IDTH, yang telah diresmikan pada Mei 2024, telah memiliki fasilitas lengkap, tenaga ahli yang kompeten, dan komitmen kelembagaan yang solid.
Baca Juga: Umar Patek, Peracik Bom yang Jadi Peramu Kopi
“Karena itu, kerja sama dengan BSN akan semakin mengesahkan komitmen dalam menyederhanakan tahapan kerja sama penguatan mutu pengujian, khususnya untuk mendukung percepatan proses akreditasi laboratorium uji dan penetapan BUDN di sektor alat dan perangkat telekomunikasi," imbuh Meutya.
Menteri Meutya Hafid bersama Pelaksana Tugas Kepala BSN, Yustinus Kristianto Widiwardono, turut menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, dan Deputi Bidang Akreditasi BSN, Wahyu Purbowasito.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mendorong kemandirian industri perangkat telekomunikasi nasional sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di kancah global.