Ntvnews.id, Jakarta - Polemik terkait aktivitas penambangan kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, tengah menjadi sorotan publik.
Di balik itu, ada nama PT GAG Nikel menjadi satu dari sejumlah korporasi yang aktif melakukan aktivitas penambangan di wilayah Raja Ampat.
Presiden Prabowo Subianto pun telah mengumumkan cabut empat Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, kecuali PT GAG nikel.
keputusan ini karena PT GAG Nikel yang beroperasi di Pulau Gag dianggap masih memenuhi kriteria analisa dampak lingkungan.
"Untuk PT GAG karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami, itu bagus sekali," ucap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa 10 Juni 2025.
Baca juga: 4 IUP Raja Ampat Dicabut, Respon Cepat Presiden Prabowo dan Menteri Bahlil Dipuji
Menurut Bahlil, berdasarkan hasil evaluasi PT GAG Nikel dinilai telah menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Ia menambahkan bahwa lokasi tambang PT GAG Nikel tidak berada dalam kawasan Geopark Raja Ampat dan secara geografis lebih dekat ke wilayah Maluku Utara.
Untuk itu, aktivitas perusahaan tersebut tidak termasuk dalam zona konservasi yang dilindungi.
Siapa pemilik PT GAG nikel?
Berdasarkan informasi di situs resmi PT Gag Nikel merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) yang berada di bawah naungan Holding BUMN Industri Pertambangan Indonesia.
Perusahaan ini berdiri pada 1998 dan menjadi pemegang Kontrak Karya Generasi VII berdasarkan perjanjian No. B53/Pres/I/1998 yang ditandatangani Presiden RI saat itu.
Awalnya, kepemilikan saham mayoritas PT Gag Nikel dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75 persen dan PT. Antam Tbk. sebesar 25 persen.
Namun sejak 2008 PT. Antam Tbk. berhasil mengakuisisi semua saham PT. Asia Pacific Nickel Pty. Ltd, sehingga pada tahun 2008, PT. Gag Nickel sepenuhnya dikendalikan oleh PT. Antam Tbk.
Saat ini PT GAG Nikel mengelola wilayah izin Usaha Pertambangan seluas 13.136 hektar di Pulau Gag ini telah memasuki tahap Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047.
Hingga 2025, total bukaan tambang mencapai 187,87 Ha, dengan 135,45 Ha telah direklamasi.
Jajaran direki dan komisaris PT GAG Nikel
Bergeser ke jajaran direksi dan komisaris PT GAG Nikel, di posisi Presiden Direktur sekaligus Direktur Operasi dijabat oleh Arya Arditya Kurnia.
Plt. Presiden Direktur (Direktur Operasi) Arya Arditya Kurnia (Gag Nikel)
Kemudian Aji Priyo Anggoro menduduki posisi Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Sumber Daya Manusia. Bergeser ke jabatan komisaris Hermansyah tercatat sebagai Presiden Komisaris perusahaan.
Sedangkan komisaris diduduki oleh tiga orang, yaitu Lana Saria, Ahmad Fahrur Rozi, dan Saptono Adji. Lana Saria merupakan komisaris sekaligus pejabat eselon II dari Kementerian ESDM sebagai Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba.
Selanjutnya Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur yang merupakan Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027. Saptono Adji seorang pensiunan TNI dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal (Brigjen).
Sebelum pensiun, Saptono Adji diketahui pernah menjabat sebagai Asisten Khusus Wakil Menteri Pertahanan.