Luhut Turun Tangan, Kini Urus Perizinan Event Nasional Paling Lama 14 Hari dan Internasional 21 Hari

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jun 2024, 20:16
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar perizinan penyelenggaraan acara atau event di Indonesia ke depan berjalan dengan baik.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya meningkatakan daya saing pariwisata Indonesia sebagai destinasi utama di Asia Tenggara.

"Salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia sebagai destinasi utama di Asia Tenggara adalah meningkatkan jumlah event internasional seperti penyelenggaraan konser artis-artis top dunia," ucap Menko Luhut dalam akun Instagramnya @luhut.pandjaitan, Senin (24/6/2024).

Menko Luhut pun berkaca pada negara tentangga seperti Singapura yang mampu menyelenggarakan jadwal tur konser Taylor Swift selama 6 hari.

"Mereka bisa mendapatkan kesempatan itu karena beberapa hal, kecepatan melayani, kemudahan pemberian izin serta dukungan pemerintah," ucap Menko Luhut.

Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia <b>(Deddy Setiwan/ NTVnews.id)</b> Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Deddy Setiwan/ NTVnews.id)

Untuk itu, pemerintah meluncurkan sistem penerbitan perizinan event berbasis digital yang diresmikann oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dengan hadirnya sistem penerbitan perizinan terintegrasi berbasis digital seperti ini, perizinan penyelenggaraan event musik atau sejenisnya yang berskala internasional akan lebih mudah diperoleh," ucap Menko Luhut.

Halaman

TERKINI

TikTok Resmi Ditutup di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 15:51 WIB

TikTok: Layanan Kami Untuk Sementara Tak Tersedia di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:56 WIB

CEO TikTok Ucapkan Terima Kasih kepada Trump

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:43 WIB

Larangan TikTok Ditunda, Trump Beri 90 Hari Perpanjangan Waktu

Keuangan Minggu, 19 Jan 2025 | 11:17 WIB

Airlangga Pede Pertumbuhan Ekonomi RI 5,2 Persen di 2025

Ekonomi Jumat, 17 Jan 2025 | 18:08 WIB

Saham China Terkait Aplikasi Xiaohongshu Melonjak

Keuangan Jumat, 17 Jan 2025 | 17:10 WIB
Load More
x|close