Bea Cukai Bentuk Satgas Nasional Buat Perangi Barang Kena Cukai Ilegal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jul 2025, 16:13
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal atau Satgas BKC Ilegal. 

Pembentukan Satgas ini merupakan bagian dari langkah strategis nasional untuk melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.

"Satgas ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan. Dengan pembentukan satgas ini, kita berharap tercipta ekosistem peredaran barang kena cukai yang legal dan berintegritas,” tegas Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama dalam keterangan resminya, Rabu 9 Juli 2025.

Satgas BKC Ilegal akan beroperasi secara nasional dengan mengedepankan operasi masif, strategis, dan berdampak langsung terhadap potensi penerimaan negara. 

Baca juga: PMK 25 Tahun 2025 Diberlakukan, Bea Cukai Jamin Kejelasan Ketentuan Impor Barang Pindahan

Penguatan koordinasi lintas sektor juga menjadi fokus utama, melibatkan TNI, POLRI, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah, untuk mewujudkan pengawasan yang lebih terpadu dan efektif.

Langkah pembentukan satgas ini diperkuat oleh hasil Operasi Gurita, yaitu operasi nasional Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal. 

Hingga 6 Juli 2025, tercatat 4.214 kali penindakan di berbagai wilayah Indonesia, 195,4 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan, 22 kasus naik ke tahap penyidikan.

Kemudian 11 STCK (Surat Tagihan Cukai) diterbitkan senilai Rp1,2 miliar, serta 363 tindakan ultimum remedium dengan potensi penerimaan negara Rp24,4 miliar.

“Data dari Operasi Gurita menunjukkan bahwa penindakan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja kolaboratif lintas instansi untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal, dari hulu ke hilir,” ujar Djaka.

Baca juga: Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan Narkotika, Amankan 683 Kg dan Aset Rp26 Miliar

Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai juga menampilkan sebagian hasil penindakan dari sejumlah wilayah di Jawa Timur sebagai bentuk transparansi dan bukti nyata upaya penegakan hukum, di antaranya jutaan batang rokok ilegal dan alat produksi ilegal yang berhasil diamankan dari berbagai operasi gabungan.

Bea Cukai menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, namun juga pada kesadaran dan partisipasi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menolak peredaran barang kena cukai ilegal. Kepatuhan adalah kunci untuk menjaga kestabilan penerimaan negara dan mendukung pembangunan nasional,” tutup Djaka.

x|close