Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa penerapan tarif impor Amerika Serikat (AS) yang direncanakan berlaku pada 1 Agustus 2025, tidak lagi berlaku bagi Indonesia.
Hal ini dikarenakan Indonesia telah mencapai kesepakatan baru dengan Pemerintah AS, menggantikan kebijakan tarif yang semula diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump.
Namun, pemberlakuan kesepakatan baru ini masih menunggu pengumuman resmi melalui joint statement kedua negara.
“Indonesia adalah negara yang sudah melakukan deal dengan Amerika Serikat. Jadi, beberapa negara yang sudah mencapai kesepakatan, itu [tarif] sudah tidak berlaku lagi per 1 Agustus. Yang 1 Agustus itu berlaku untuk negara-negara yang kemarin menerima surat dari AS. Jadi terhadap negara, seperti Inggris, Vietnam, China, dan Indonesia tidak ada lagi [tarif berlaku] per 1 Agustus,” ucap Airlangga, Senin 21 Juli 2025.
Baca juga: Jokowi Puji Prabowo: dari Ditelepon Trump Turunkan Tarif hingga Kesepakatan Uni Eropa
Sebagaimana diketahui, Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengusulkan penerapan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Namun, hasil negosiasi antara kedua negara menghasilkan tarif baru sebesar 19 persen, serta disepakatinya sejumlah komitmen dagang.
Kesepakatan itu meliputi komitmen pembelian energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian sebesar 4,5 miliar dolar AS, serta pembelian 50 unit pesawat Boeing, mayoritas model Boeing 777 oleh Indonesia.
Menurutnya, implementasi dari kesepakatan baru tersebut bisa lebih cepat atau lebih lambat.
Meski demikian, kata Menko Airlangga, tarif dasar atau baseline sebesar 10 persen yang dikenakan AS kepada semua negara mitra dagang tetap berlaku.
“Nah ini akan ditentukan kemudian menunggu joint statement dan pengumuman lanjutan. Bisa lebih cepat, bisa lebih lama, tetapi yang tetap berlaku adalah tarif yang 10 persen,” ujarnya pula.
Baca juga: APINDO Sambut Baik Perkembangan Negosiasi Tarif Dagang RI-AS
Terpisah, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut Pemerintah Indonesia masih terus mengupayakan negosiasi lanjutan dengan Pemerintah AS, agar sejumlah komoditas andalan nasional dapat dikenakan tarif impor sebesar 0 persen.
Meskipun tarif resiprokal sebesar 19 persen telah diumumkan, masih terdapat ruang untuk negosiasi lanjutan, terutama bagi komoditas yang sangat dibutuhkan oleh AS dan tidak dapat diproduksi secara mandiri di negara tersebut.
“Kemarin Bapak Presiden (Prabowo Subianto) menyampaikan bahwa tarif resiprokal kita dari Trump sudah diputuskan final sebesar 19 persen. Tapi masih ada ruang negosiasi. Ada beberapa produk komoditas kita yang sangat dibutuhkan oleh AS, tidak bisa diproduksi di sana, dan sangat andal jika diekspor dari Indonesia. Itu kita nego supaya tarifnya bisa 0 persen,” ujar Susiwijono.
Beberapa komoditas yang tengah diajukan untuk mendapatkan perlakuan tarif 0 persen, seperti minyak sawit mentah (CPO), kopi, kakao, hingga nikel. Ia menyebut daftar produk yang dinegosiasikan cukup banyak dan memiliki daya saing tinggi, sekaligus menjadi komoditas yang strategis bagi pasar AS. (Sumber:Antara)