Maruarar Tegaskan Masalah Meikarta Diselesaikan Lewat Musyawarah Mufakat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jul 2025, 12:48
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Di kantor Bluebird di Jakarta, Selasa (17/6), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyerahkan kunci simbolis kepada pengemudi taksi. Di kantor Bluebird di Jakarta, Selasa (17/6), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyerahkan kunci simbolis kepada pengemudi taksi. ((ANTARA/Maria Cicilia Galuh))

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan permasalahan Meikarta segera diselesaikan.

Hal ini sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto hadir dan bertindak adil untuk rakyatnya baik dari sisi konsumen sebagai rakyat dan pengusaha juga sebagai rakyat.

Dalam penyelesaian persoalan antara pengembang Lippo Group dan konsumen Apartemen Meikarta, ia menekankan melalui pendekatan musyawarah mufakat.

"Kita mencari solusi, solusi yang ada, ya mencari titik temu antara pengembang dan juga pada konsumen," ucap Maruarar dikutip, Rabu 23 Juli 2025.

Baca juga: James Riady: Meikarta Bukan Proyek Mangkrak

"Pendekatan saya ini pendekatan musyawarakah mufakat, diskusi terbuka. Sebagai Menteri saya memilih melakukan itu," sambungnya.

Ia menyadari bahwa masih memerlukan waktu dan proses panjang dalam penanganannya dan meminta maaf apabila belum memuaskan semua pihak.

"Kalau ini belum memuaskan saya minta maaf, ini yang bisa saya lakukan sebagai Menteri namun progresnya jelas," ungkap Maruarar.

"Saya berusaha yang terbaik lewat kerja keras dan cari titik temu dimana konsumen mulai pelan-pelan dibayarkan," sambunganya.

Baca juga: Maruarar Siap Serahkan Gajinya Rp100 Juta di Siloam Untuk Selesaikan Masalah Meikarta

Dalam hal ini, ia jtelah menugaskan Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur bersama timnya melakukan koordinasi dengan pihak Lippo Group untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Adapun Lippo Group telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi sesuai permintaan konsumen sebanyak 40 orang dan masih proses pembayaran sebanyak 38 orang.

x|close