Ntvnews.id, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyetujui Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp52,02 triliun.
"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 sebesar Rp52,02 triliun," ucap Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Kamis 11 September 2025.
Misbakhun merinci alokasi anggaran Kementerian Keuangan akan digunakan untuk lima program utama.
Pertama program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi senilai Rp90 miliar. Kedua program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp1,99 triliun.
Baca juga: Nurdin Tampubolon Beberkan Hal-hal yang Perlu Diantisipasi Menkeu Purbaya
Ketiga program pengelolaan belanja negara Rp24,40 miliar, Keempat program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dengan kebutuhan Rp289,23 miliar.
Terakhir program dukungan manajemen termasuk badan layanan umum (BLU) dengan total Rp49,61 triliun.
Dari total anggaran 2026, sebanyak Rp10,37 triliun dialokasikan untuk tujuh badan layanan umum (BLU).
Tanpa memasukkan pagu BLU anggaran murni Kementerian Keuangan pada 2026 mencapai Rp41,64 triliun.
Berdasarkan fungsi alokasi anggaran terdiri atas Rp47,77 triliun untuk pelayanan umum, Rp249,26 miliar untuk fungsi ekonomi dan Rp3,99 triliun untuk fungsi pendidikan.