Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Komite II DPD RI telah resmi menyetujui sinergi program kehutanan untuk periode 2025–2026.
“Kolaborasi dengan DPD RI memastikan kebijakan kehutanan berdampak nyata di daerah. Bersama, kita menjaga hutan untuk pangan, energi, air, dan keberlanjutan bangsa,” ujar Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Kemenhut dan Komite II DPD RI membahas capaian program tahun 2025, realisasi anggaran, serta rencana kerja untuk tahun 2026. Menhut menjelaskan, hingga 11 September, realisasi anggaran Kemenhut mencapai Rp2,96 triliun atau 54,34 persen dari pagu sebesar Rp5,46 triliun, naik 11,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam rancangan APBN 2026, Kementerian Kehutanan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp6,039 triliun dengan target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp7,311 triliun.
Baca Juga: Kemenhut Pastikan Pembangunan Resort di Pulau Padar Sesuai Aturan dan Prinsip Konservasi
Program prioritas Kemenhut mencakup perlindungan hutan, penguasaan hutan berkeadilan, pemanfaatan hutan untuk pangan dan energi, percepatan One Map Policy, serta digitalisasi layanan kehutanan.
Rapat tersebut juga menghasilkan beberapa kesepakatan, termasuk dukungan penuh DPD RI terhadap program Kemenhut 2025–2026, sinergi dalam gerakan penanaman satu juta pohon serentak pada Oktober 2025, percepatan perhutanan sosial, Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), dan penertiban izin pemanfaatan hutan.
Menhut menambahkan, penguatan agroforestri, multiusaha kehutanan, hilirisasi, dan perdagangan karbon juga menjadi fokus, bersamaan dengan percepatan One Map Policy dan pemanfaatan Decision Support System (DSS) untuk tata kelola berbasis data.
Baca Juga: Kafe di Kompleks Kemenhut Turut Jadi Sasaran Massa, Dibakar dan Dijarah
Sementara itu, Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp6,039 triliun, sesuai hasil pembahasan RUU APBN 2026 oleh Badan Anggaran DPR RI.
Kementerian Kehutanan mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) senilai Rp6,039 triliun, yang mencakup program dukungan manajemen, pengelolaan hutan berkelanjutan, serta pendidikan dan pelatihan vokasi. Pengajuan RKA TA 2026 ini telah disetujui Komisi IV DPR RI melalui Penandatanganan Persetujuan Pagu Anggaran Kementerian Kehutanan TA 2026.
Sumber: ANTARA