Ntvnews.id, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan masyarakat dapat melaporkan keluhan terkait kualitas bahan bakar minyak (BBM) melalui Call Center 135. Imbauan ini disampaikan sebagai respons atas beredarnya dugaan BBM bercampur air yang dijual di salah satu SPBU.
“Dugaan perlu diperjelas, ya. Konsumen dapat menyampaikan keluhan dengan menunjukkan bukti struk pembelian di SPBU yang bersangkutan,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Roberth Marcelino Verieza Dumatubun ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu, 18 September 2025.
Roberth menambahkan, konsumen juga bisa menyebutkan nomor Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ditemukan menjual BBM yang diduga dioplos dengan air.
Ia menekankan pentingnya kejelasan kronologi, termasuk apakah hanya satu kendaraan yang mendapatkan kandungan air dalam BBM-nya, atau terdapat kendaraan lain yang mengalami hal serupa.
“Untuk SPBU, dilakukan pengecekan secara rutin setiap harinya untuk memastikan kualitas BBM yang disediakan untuk masyarakat,” tutur Roberth.
Menurutnya, apabila masyarakat melaporkan keluhan dengan data yang jelas, baik berupa bukti pembelian di SPBU dan dapat diverifikasi, Pertamina akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Masyarakat dapat melaporkan keluhan, masukan, dan saran ke Pertamina Call Center 135, ya,” ujarnya.
Baca Juga: Bahlil Minta SPBU Swasta Wajib Kolaborasi dengan Pertamina Terkait Stok BBM
Pernyataan tersebut menanggapi video yang beredar, memperlihatkan seorang warga membeli bensin yang diduga bercampur air saat mengisi BBM di SPBU Kebon Nanas, Kota Tangerang, Banten. Dalam video itu, warga menampung hasil penyedotan dari tangki motor menggunakan selang bening. Terlihat air mengalir sepanjang selang dan ditampung dalam botol plastik transparan.
“Berat jenis air dan BBM ini berbeda, maka BBM akan ada di atas air saat dalam satu tempat yang sama,” jelas Roberth.
(Sumber: Antara)