BNI Aktif Blokir Rekening Terindikasi Penampungan Judi Online

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jul 2024, 21:27
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Direktur Utama BNI Royke Tumilaar (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Ntvnews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyampaikan telah melakukan pemblokiran terhadap rekening yang berkaitan dengan judi online (judol).

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai rekening yang terindikasi menampung uang judi online.

"Ada (pemblokiran rekening judi online), jadi kita juga kasih feedback ke OJK karena kita punya data manajemen dan kita kelola data manajemen itu," ucap Royke usai peluncuran super apps wondr by BNI di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Royke mengungkapkan, langkah tersebut diambil berdasarkan hasil temuan yang dideteksi melalui teknologi yang dimiliki oleh perusahaan.

"Kita baca ini ada indikasi (rekening judi online) kita sampaikan ke OJK, sekarang teknologinya sudah ada," jelasnya.

Lanjut kata Royke, pihaknya akan terus mendukung pemerintah untuk memberantas judi online.

"BNI mendukung pemberantasan judi online," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya sudah memblokir 5.000 rekening yang terlibat dalam praktek judi online.

Pemblokiran tersebut dilakukan dalam memberantas praktek judi online yang semakin marak di kalangan masyarakat.

Hadi memastikan jika sudah diblokir, pihaknya akan menelusuri aliran dana dari rekening tersebut untuk mengungkap pelaku utama dari praktek judi online.

Dikatakan olehnya, ia tak hanya memblokir rekening tetapi juga bekerjasama sama dengan jajaran Kemenkominfo dalam memblokir situs judi online.

Halaman

TERKINI

TikTok Resmi Ditutup di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 15:51 WIB

TikTok: Layanan Kami Untuk Sementara Tak Tersedia di AS

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:56 WIB

CEO TikTok Ucapkan Terima Kasih kepada Trump

Digital Minggu, 19 Jan 2025 | 11:43 WIB

Larangan TikTok Ditunda, Trump Beri 90 Hari Perpanjangan Waktu

Keuangan Minggu, 19 Jan 2025 | 11:17 WIB

Airlangga Pede Pertumbuhan Ekonomi RI 5,2 Persen di 2025

Ekonomi Jumat, 17 Jan 2025 | 18:08 WIB

Saham China Terkait Aplikasi Xiaohongshu Melonjak

Keuangan Jumat, 17 Jan 2025 | 17:10 WIB
Load More
x|close