Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyentil oknum pegawai pajak yang nakal. Menurut Purbaya, pihaknya tengah membenahi sistem penerimaan perpajakan dengan menindak praktik penggelapan pajak, sekaligus memastikan wajib pajak yang taat tak diganggu.
Ia menyebut langkah ini penting untuk menciptakan rasa keadilan bagi para pembayar pajak patuh. Purbaya menegaskan tidak boleh ada lagi cerita pegawai pajak yang memeras wajib pajak.
"Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan nggak ada lagi cerita pegawai pajak memeras-meras itu. Nanti saya akan buka channel khusus untuk pengaduan masalah itu," ujar Purbaya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
Baca Juga: Ketua Banggar DPR Puji Gaya Koboi Purbaya: Sudah Terbukti Sebulan Ini
Di samping itu, Purbaya pun menegaskan akan menindak tegas penunggak pajak. Berdasarkan hitungannya, ada 200 wajib pajak yang masih menunggak hingga Rp60 triliun.
"Kalau saya bilang kemarin, itu yang nggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun, pembayar pajak terbesar 200, yang sudah inkrah. Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar," tutur dia.
Iq memastikan jumlah tersebut akan masuk ke penerimaan pajak 2025. "(Masuk) 2025. Itu yang sudah inkrah, sudah ngutang pajak. Nanti 2026 kita sisir lagi," ucap Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya memberikan sinyal masih ada penunggak pajak dengan nominal besar. Walau demikian, ia belum mau membeberkan rinciannya.
"Ada, ada yang besar sekali tapi belum selesai saya buka," tandas Purbaya.