Ntvnews.id, Bali - Pemerintah Indonesia bersama Uni Eropa resmi menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) di Nusa Dua, Bali. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperluas pasar tenaga kerja, mendorong pertumbuhan UMKM, serta meningkatkan ekspor produk Indonesia.
"Kami targetkan efektif perjanjian ini berlaku 1 Januari 2027," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai penandatanganan di Kabupaten Badung, Bali, Selasa, 23 September 2025
Penandatanganan itu dilakukan bersama Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maros Sefcovic dan disaksikan langsung 21 duta besar negara-negara Uni Eropa. Setelah ditandatangani, parlemen kedua pihak perlu meratifikasi perjanjian tersebut sebelum diimplementasikan.
Baca Juga: Airlangga Pastikan Perjanjian IEU-CEPA Ditandatangani pada 23 September 2025
Airlangga menjelaskan, parlemen Uni Eropa akan menerjemahkan isi perjanjian ke dalam 27 bahasa resmi negara anggota sebelum diratifikasi. "Kesepakatan ini memberikan keuntungan untuk Indonesia khususnya dalam perluasan ekspor, mengamankan pasar lebih luas di Uni Eropa," katanya.
Kesepakatan mencakup perdagangan barang, jasa, dan investasi. Untuk sektor barang, kedua pihak berkomitmen menghapus tarif lebih dari 98 persen dan hampir 99 persen dari nilai impor. "Ketika mulai berlaku, produk Indonesia akan langsung menikmati tarif nol persen kepada hampir 90 persen pasar Uni Eropa," ujar Airlangga.
Pemerintah menargetkan ekspor Indonesia ke Uni Eropa meningkat hingga 2,5 kali lipat dalam lima tahun setelah kesepakatan dijalankan. Produk yang akan terdorong antara lain sawit, kopi, tekstil, perikanan, elektronik, alas kaki, serta produk kehutanan termasuk furnitur.
Airlangga menegaskan, penandatanganan ini menjadi tonggak sejarah setelah melalui perundingan panjang sejak September 2016. Uni Eropa sendiri termasuk lima besar investor di Indonesia, dengan nilai perdagangan bilateral diperkirakan sekitar 30 miliar dolar AS dan ekspor Indonesia mencapai 13 miliar dolar AS.
Di kawasan ASEAN, Indonesia menjadi negara ketiga yang menandatangani perjanjian perdagangan dengan Uni Eropa setelah Singapura dan Vietnam.
(Sumber: Antara)