Wamendes: 81.697 Kopdes Merah Putih Telah Miliki Status Badan Hukum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2025, 14:05
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menyampaikan pidato kunci dalam webinar bertajuk Tangkapan layar - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menyampaikan pidato kunci dalam webinar bertajuk (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa dari 81.853 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dibentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), sebanyak 81.697 koperasi kini telah berbadan hukum.

"Melalui Musdesus, sudah 81.853, yang berbadan hukum sudah 81.697," ujar pria yang akrab disapa Ariza dalam pidato kunci pada webinar bertema "Potensi Desa dan Kelurahan dalam Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih", yang dipantau dari Jakarta, Selasa.

Data tersebut, lanjut Ariza, dihimpun oleh Kemendes PDT per 28 September 2025 pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Wamendes Riza: Reforma Agraria Harus Beri Manfaat Nyata bagi Petani dan Masyarakat Desa

Dalam kesempatan itu, Ariza menegaskan bahwa percepatan pendirian Koperasi Merah Putih sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan tiga prinsip utama, yaitu terbaik, terbanyak, dan tercepat.

“Bapak Presiden selalu ingin yang terbaik, bukan hanya bagi sebagian, tapi bagi seluruh rakyat. Tidak cukup terbaik, beliau juga menginginkan yang terbanyak agar semua masyarakat desa dan kelurahan bisa merasakan manfaatnya. Dan yang terakhir, tercepat, agar program ini segera dirasakan dampaknya tanpa menunggu terlalu lama,” tegas Ariza.

Baca Juga: Wamendes Riza Patria Tegaskan Keberhasilan Kopdes Tak Bergantung pada Dana Desa

Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi penggerak pembangunan ekonomi desa. Kehadirannya diyakini mampu membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan produktivitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Untuk memastikan keberlangsungan koperasi tersebut, pemerintah menyiapkan delapan strategi utama. Langkah-langkah itu mencakup penyediaan lahan tanpa harus membeli atau menyewa, penyusunan model bisnis, fasilitasi akses pembiayaan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan.

Selain itu, strategi lain yang dikedepankan adalah digitalisasi proses bisnis koperasi dengan memanfaatkan aplikasi microsite serta sistem basis data terintegrasi.

“Digitalisasi akan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi operasional koperasi sekaligus memperluas akses pembiayaan serta pemasaran produk desa,” kata Ariza.

Sumber: ANTARA

x|close